Informasi Pelatihan Pajak Penghasilan
kerja di pajak penghasilan,pajak penghasilan ekonomi kelas 11,pajak penghasilan english,pajak penghasilan expatriate,pajak penghasilan e commerce,pajak penghasilan ekspatriat
PENDAHULUAN
Training Pph psl 21 tentang Bentuk, isi, Tata Cara Pengisian dan Penyampaian SPT Masa PPh Pasal 21/Pasal 26 serta bentuk Bukti Potong PPh Pasal 21/Pasal 26. Form SPT Masa baru tersebut mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2014. Adapun mengenai tata cara perhitungan pph masih menggunakan PER-31.PJ.2012 tentang Pedoman Teknis Pelaporan PPh pasal 21/26.
Training ini membahas tentang beberapa perubahan diantaranya: penomoran Bukti Potong PPh Pasal 21 diseragamkan dengan format yang telah ditentukandan cara Pelaporan SPT masa PPH pasal 21 dgn e-SPT (Format utk pegawai tetap, pegawai penerima pensiun, bukti potong pegawai Non Final, dan Bukti potong Final).
Beberapa masalah yang sering muncul dalam praktik penghitungan pajak adalah:
- Penentuan pegawai tetap dan pegawai tidak tetap;
- Penentuan kesinambungan dan tidak berkesinambungan;
- Klasifikasi penghasilan teratur dan tidak teratur;
- Pembedaan objek PPh Pasal 21 dan 23 atas jasa;
- Pengoperasian eSPT untuk wajib pajak yang belum diwajibkan oleh KPP;
- Bagaimana menghindari kelebihan bayar PPh Pasal 21; dan
- Bagaimana meningkatkan tax saving dari pph
TUJUAN
Setelah mengikuti training ini peserta diharapkan:
- Mampu melakukan penghitungan SPT PPh psl 21 dengan efektif dan efisien
- Mengetahi dan memahami peraturan – peraturan terbaru terkait dengan masalah PPh 21 sehingga dapat melakukan trik dan tips dalam perhitungan PPh Pasal 21 Masa
- Mengetahui dan memahami ketentuan perpajakan yang menyangkut penentuan objek, cara menghitung dan meneribitkan bukti potong
MATERI
- Konsep penghitungan PPh Pasal 21 dan Tax Planningnya
- Pembahasan PER-14/PJ./2013 yang berisi formulir-formulir yang wajib dilampirkan Wajib Pajak dalam SPT, kewajiban menggunakan e-SPT bagi Wajib Pajak yang melakukan pemotongan PPh 21 karyawan.
- Menghitung dan melaporkan PPh 21 ke SPT Masa secara rinci per karyawan setiap bulannya, Menyertakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam bukti potong, kewajiban melampirkan daftar biaya bagi Wajib Pajak Cabang/lokasi. Dan perubahan lainnya
- Praktek Program Excellent PPh 21 dan Jamsostek
Mencakup penghitungan PPh 21 karyawan dan non karyawan dengan berbagai macam variasinya seperti:
- Menerima penghasilan teratur dan tidak teratur dan tidak teratur
- PPh 21 dipotong, ditanggung, atau di Gross-Up
- Pegawai masuk atau berhenti tengah tahun, untuk WNI atau WNA, pegawai pindahan maupun pindah cabang
- Mencetak form 1721-A1 seluruh karyawan dengan cepat (mail-merge)
- Mencetak SPT Masa beserta seluruh lampiran-lampirannya
- Membuat e-SPT PPh 21 melalui impor data
- Bisa memantau kekurangan dan kelebihan PPh 21 sampai saat ini dari yang sudah dilakukan (SPT) dengan yang seharusnya.
PENYELENGGARAAN
- 16 – 17 Oktober 2019
- Hotel Swiss Bellin Tunjungan Surabaya
TRAINER
- S. Nurnaningsih, S.Pd., S.H., BKP., CLCP
INVESTASI
- 4.400.000,-/peserta
FASILITAS
- Termasuk : Tempat di Hotel Berbintang, Modul Training (hardcopy dan softcopy materi), Training Kits dan ATK Peserta, Sertifikat, Makan Siang, Coffee Break, Trainer yang berkualitas, Pre Test dan Post Test, PPN 10%
- Harga belum termasuk penginapan dan transportasi peserta