Posted on

Jadwal Training Pajak Atas Penghasilan

pajak penghasilan atas penghasilan dari persewaan tanah dan/atau bangunan,pajak penghasilan badan usaha,pajak penghasilan badan adalah

 PENDAHULUAN

Training Pph psl 21 tentang Bentuk, isi, Tata Cara Pengisian dan Penyampaian SPT Masa PPh Pasal 21/Pasal 26 serta bentuk Bukti Potong PPh Pasal 21/Pasal 26. Form SPT Masa baru tersebut mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2014. Adapun mengenai tata cara perhitungan pph masih menggunakan PER-31.PJ.2012 tentang Pedoman Teknis Pelaporan PPh pasal 21/26.

Training ini membahas tentang beberapa perubahan diantaranya: penomoran Bukti Potong PPh Pasal 21 diseragamkan dengan format yang telah ditentukandan  cara Pelaporan SPT masa PPH pasal 21 dgn e-SPT (Format utk pegawai tetap, pegawai penerima pensiun, bukti potong pegawai Non Final, dan Bukti potong Final).

Beberapa masalah yang sering muncul dalam praktik penghitungan pajak adalah:

  • Penentuan pegawai tetap dan pegawai tidak tetap;
  • Penentuan kesinambungan dan tidak berkesinambungan;
  • Klasifikasi penghasilan teratur dan tidak teratur;
  • Pembedaan objek PPh Pasal 21 dan 23 atas jasa;
  • Pengoperasian eSPT untuk wajib pajak yang belum diwajibkan oleh KPP;
  • Bagaimana menghindari kelebihan bayar PPh Pasal 21; dan
  • Bagaimana meningkatkan tax saving dari pph

TUJUAN

Setelah mengikuti training ini peserta diharapkan:

  • Mampu melakukan penghitungan SPT PPh psl 21 dengan efektif dan efisien
  • Mengetahi dan memahami peraturan – peraturan terbaru terkait dengan masalah PPh 21 sehingga dapat melakukan trik dan tips dalam perhitungan PPh Pasal 21 Masa
  • Mengetahui dan memahami ketentuan perpajakan yang  menyangkut penentuan objek, cara menghitung dan meneribitkan bukti potong

 MATERI

  • Konsep penghitungan PPh Pasal 21 dan Tax Planningnya
  • Pembahasan PER-14/PJ./2013 yang berisi formulir-formulir yang wajib dilampirkan Wajib Pajak dalam SPT, kewajiban menggunakan e-SPT bagi Wajib Pajak yang melakukan pemotongan  PPh 21 karyawan.
  • Menghitung dan melaporkan PPh 21 ke SPT Masa secara rinci per karyawan setiap bulannya, Menyertakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam bukti potong, kewajiban melampirkan daftar biaya bagi Wajib Pajak Cabang/lokasi. Dan perubahan lainnya
  • Praktek Program Excellent PPh 21 dan Jamsostek

Mencakup penghitungan PPh 21 karyawan dan non karyawan dengan berbagai macam variasinya seperti:

  • Menerima penghasilan teratur dan tidak teratur dan tidak teratur
  • PPh 21 dipotong, ditanggung, atau di Gross-Up
  • Pegawai  masuk atau berhenti tengah tahun, untuk WNI atau WNA, pegawai pindahan maupun pindah cabang
  • Mencetak form 1721-A1 seluruh karyawan dengan cepat (mail-merge)
  • Mencetak SPT Masa beserta seluruh lampiran-lampirannya
  • Membuat e-SPT PPh 21 melalui impor data
  • Bisa memantau kekurangan dan kelebihan PPh 21 sampai saat ini dari yang sudah dilakukan (SPT) dengan yang seharusnya.

PENYELENGGARAAN

  • 16 – 17 Oktober 2019
  • Hotel Swiss Bellin Tunjungan  Surabaya

TRAINER

  • S. Nurnaningsih, S.Pd., S.H., BKP., CLCP

INVESTASI

  • 4.400.000,-/peserta

FASILITAS

  • Termasuk : Tempat di Hotel Berbintang, Modul Training (hardcopy dan softcopy materi), Training Kits dan ATK Peserta, Sertifikat, Makan Siang, Coffee Break, Trainer yang berkualitas, Pre Test dan Post Test, PPN 10%
  • Harga belum termasuk penginapan dan transportasi peserta