Posted on

DESKRIPSI
Dalam menentukan apa saja jenis-jenis penghasilan yang akan dikenakan withholding tax pemerintah diberikan keleluasaan mementukan sendiri, hal ini sesuai dengan UU PPh baru. Pasal 4 ayat (2), Pasal 23 ayat (1) huruf c butir 2 dan Pasal 23 ayat (2) merupakan contoh peraturan dalam UU PPh yang memberikan keleluasaan terhadap pemerintah dalam menentukan withholding tax.
Dengan demikian wajib pajak harus pendai-pandai dalam melakukan upaya legal untuk meminimalkan beban pajak perusahaan. Upaya-upaya legal apa saja yang dapat di kalukan oleh wajib pajak dalam mensiasati withholding tax ini akan di bahasa dalam pelatihan perpajakan yang akan di laksanakan oleh PT Surabaya Teknika Cipta Konsultan

TUJUAN DAN MANFAAT PELATIHAN
1. Mampu memahami update peraturan perpajakan terkini terkait dengan withholding
2. Mampu menghitung berapa kewajiban pajak terutang dari setiap jenis transaksi
3. Mampu menyusun SPT Withholding Tax serta menerbitkan Bukti Potong
4. Dapat memberikan masukan terkait konsekwensi kewajiban perpajakan yang timbul dari setiap pembuatan kotrak kerjasama
5. Mampu melakukan perencanaan perpajak perusahaan dalam rangka antisipasi atas timbulnya kewajiban perpajakan yang muncul dalam setiap transaksi
6. Mampu mengevaluasi seberapa besar tingkat kepatuhan perpajakan terkait dengan withholding tax dari perusahaan

PESERTA
Staf senior dan manajer di bidang tax, accounting dan finance, treasury, audit, dan risk management yang ingin lebih professional dan meningkatkan keahlian dalam konsep dan aplikasi cash flow dan treasury management.

MATERI PELATIHAN
1. Overview peraturan perpajakan terkait dengan withholding tax
2. Withholding tax dan implikasi terhadap perpajakan
3. Teknik pemotongan dan pemungutan serta permasalahan yang timbul.
a. Teknis Pemotongan PPh Pasal 21
b. Teknis Pemungutan PPh Pasal 22
c. Teknis pemotongan PPh Pasal 23
d. Teknis Pemotongan PPh Pasal 26
e. Peknis Pemotongan PPh Pasal 4 Ayat (2)
4. Hal-hal lain terkait masalah Pemotongn dan pemungutan
5. Teknik Ekualisasi Objek PPh Potput Dengan Biaya PPh Badan Dan Objek PPN
6. Pengujian Dan Dokumentasi PPh Potput Pada Pemeriksaan Pajak
7. Diskusi dan Studi Kasus

PENYELENGGARAAN
• TGL 18 – 20 September 2019
• Hotel Santika Pandegiling – Surabaya

INVESTASI
Call/Whatsapp

FASILITAS
• Termasuk: Training di hotel berbintang, Modul Training (hardcopy dan softcopy materi), Training Kit dan ATK Peserta, Sertifikat, Makan Siang, Coffee Break, Trainer yang berkualitas, Pre Test & Post Test
• Harga belum termasuk penginapan peserta dan transportasi peserta