Posted on

Jadwal Training Manajemen Pemeriksaan Pajak

  • 18-20 Juli 2017 di Semarang
  • 8-10 Agustus 2017 di Yogyakarta
  • 18-20 September 2017 di Bandung
  • 24-26 Oktober 2017 di Jakarta
  • 28-30 November 2017 di Batu Malang
  • 27-29 Desember 2017 di Surabaya

PENDAHULUAN

            Pemeriksaan pajak dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Pajak yang bertujuan untuk menguji kepatuhan Wajib Pajak  dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Pelanggaran pada ketentuan yang berlaku akan menyebabkan perusahaan akan diberikan Surat Tagihan Pajak (STP) berupa sanksi (sanksi denda, sanksi bunga, dan sanksi kenaikan) yang akan meningkatkan beban pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan. Dikarenakan tidak dapat dipastikan bahwa ada wajib pajak yang aman dari pemeriksaan, maka untuk menyiasati hal tersebut, setiap perusahaan wajib pajak sudah seharusnya menyiapkan bekal untuk menyukseskan pemeriksaan pajak di perusahaannya.

            Dalam hal ini yang dibutuhkan adalah pemahaman mendasar mengenai sistem perpajakan secara holistik disertai dengan tata cara pemeriksaan pajak yang dilakukan oleh otoritas pajak beserta dengan penguasaan teknik manajemen untuk menyusun strategi handal dalam menghadapi pemeriksaan pajak sehingga pemeriksaan yang dilakukan tidak menambah jumlah beban pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan.

TUJUAN

  • Memahami sistem perpajakan di Indonesia beserta dengan tata cara pemeriksaan pajak yang selama ini sudah dilaksanakan
  • Sanggup menyelesaikan persoalan yang berhubungan dengan pemeriksaan pajak

GARIS BESAR PROGRAM

  • Tata Cara Pemeriksaan Pajak
  • Jangka Waktu Pemeriksaan Pajak
  • Strategi pemeriksaan DJP dan antisipasinya
  • Kriteria pemeriksaan
  • Jenis pemeriksaan
  • Perluasan, pembatalan, pengalihan dan penghentian pemeriksaan serta pemeriksaan ulang
  • Critical Points dalam Pemeriksaan Pajak untuk Bidang Usaha Terpilih
  • Grey Area dalam Pemeriksaan Pajak
  • Psikologi Pemeriksaan Pajak
  • Manajemen Pemeriksaan Pajak
  • Teknik Pemeriksaan PPh Badan dan Studi Kasus
  • Teknik Pemeriksaan PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 26, PPh 4 (2), dan PPh 15
  • Teknik Pemeriksaan PPN dan PPn BM
  • Tax Planing dalam Menghadapi Pemeriksaan Pajak
  • Peminjaman Dokumen dan Penyegelan
  • Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan & Berita Acara Hasil Pemeriksaan

METODE

  • Presentasi
  • Diskusi dan Tanya Jawab
  • Studi kasus

PENYELENGGARAAN

  • 18-20 Juli 2017 di Semarang
  • 8-10 Agustus 2017 di Yogyakarta
  • 18-20 September 2017 di Bandung
  • 24-26 Oktober 2017 di Jakarta
  • 28-30 November 2017 di Batu Malang
  • 27-29 Desember 2017 di Surabaya

INSTRUKTUR

  • S. Nurnaningsih, S.Pd., S.H., BKP., CLCP
  • atau
  • AMIRUL IDRIS, SST, BKP
  • atau
  • Dr. Nur Hidayat, SE, ME, Akuntan, BKP.

INVESTASI

  • Rp5.500.000,- / peserta (di Surabaya dan Bandung)
  • Rp6.600.000,- / peserta (di Yogyakarta, Semarang, Solo, Malang, Jakarta, Balikpapan dan Bali)
  • Rp7.700.000,- / peserta (di Lombok, Medan, Batam, Padang, Makassar, dan Manado)

DAPATKAN DISKON HARGA

  • DISKON 250rb jika didaftarkan 2 peserta
  • DISKON 500rb jika didaftarkan 3 peserta keatas

FASILITAS

  • Termasuk: Training di hotel berbintang, Modul (hardcopy materi), Flashdisk(softcopy materi), ATK Peserta, Tas(Backpack) atau Bolpoint PARKER, Sertifikat, Makan Siang(3x), Coffee Break, Instruktur yang berkualitas, Pre Test dan Post Test
  • Harga belum termasuk penginapan peserta dan pajak (PPN 10%)

*note : agar confirm running minimal 3 peserta di surabaya & bandung dan diluar dua kota tersebut minimal 5 peserta

[maxbutton id=”1″ url=”https://drive.google.com/open?id=0B9qC0c9kFKHDT3V6YU16SzBMSTQ” text=”Download Silabus” ]